THE DEFINITIVE GUIDE TO BUKU SIRAH ONLINE

The Definitive Guide to buku sirah online

The Definitive Guide to buku sirah online

Blog Article

berfirman lagi: "Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kami lah Yang akan memberi rizki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar".(Q.,s. seventeen/al-Isra': 31). Allah berfirman dalam ayat yang lain: "dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya". (Q.,s. eighty one/at-Takwir: 8). Akan tetapi kita tidak bisa menganggap bahwa apa yang termaktub dalam ayat-ayat diatas telah mencerminkan ethical yang berlaku umum di masyarakat. Di sisi lain, mereka justru sangat mengharapkan anak laki-laki untuk dapat membentengi diri mereka dari serangan musuh. Sedangkan pergaulan antar seorang laki-laki dengan saudaranya, anak-anak paman dan kerabatnya sangat kental dan kuat. Mereka hidup dan mati demi fanatisme kesukuan. Semangat untuk bersatu begitu membudaya antar sesama suku yang menambah rasa fanatisme tersebut. Bahkan prinsip yang dipakai dalam sistem sosial adalah fanatisme rasial dan hubungan tali rahim. Mereka hidup dibawah semboyan yang bertutur: "Tolonglah saudaramu baik dia berbuat zhalim ataupun dizhalimi". Mereka menerapkan semboyan ini sebagaimana adanya, tidak seperti arti yang telah diralat oleh Islam yaitu menolong orang yang berbuat zhalim maksudnya mencegahnya melakukan perbuatan itu. Meskipun begitu, perseteruan dan persaingan dalam memperebutkan martabat dan kepemimpinan seringkali mengakibatkan terjadinya perang antar suku yang masih memiliki hubungan se-bapak.

Dia menyebutnya sebagai pria hebat, reformis dan negarawan. Tetapi dia tampaknya merasa bahwa dia adalah pria yang membuat dirinya sendiri yang mencapai hal-hal luar biasa dan membuat pilihan berdasarkan keputusan terbaik saat itu, daripada dengan diilhami oleh intervensi dan instruksi ilahi.

besar yang di dalamnya api yang menyala, lalu mereka dilemparkan ke dalam api tersebut hidup-hidup, sebagaimana yang diisyaratkan oleh AlQur'an dalam surat al-Buruj. Kejadian ini membakar dendam di hati orang-orang Nasrani dan mendorong mereka untuk memperluas daerah kekuasaan dan penaklukan terhadap negeri Arab dibawah kemando imperium Romawi. Mereka bekerja sama dengan orang-orang Habasyah yang sebelumnya telah mereka provokasi dan menyiapkan armada laut buat mereka sehingga bergabunglah sebanyak 70.000 personil tentara dari mereka. Mereka untuk kedua kalinya berhasil menduduki negeri Yaman dibawah komando Aryath pada tahun 525 M. Dia menjadi penguasa di sana atas penunjukan dari raja Habasyah hingga kemudian dia dibunuh oleh Abrahah bin ash-Shabbah al-Asyram, anak buahnya sendiri pada tahun 549 M, dan selanjutnya dia berhasil menggantikan Aryath setelah meminta restu raja Habasyah. Abrahah inilah yang mengerahkan pasukannya untuk menghancurkan Ka'bah. Dalam sejarah dia dan pasukannya dikenal dengan pasukan penunggang gajah (ashhabul fil). Sepulangnya dari sana menuju Shan'a', dia mati dan digantikan oleh kedua anaknya yang kedua-duanya ketika menjadi penguasa lebih otoriter dan sadis dari orangtuanya. Setelah peristiwa "gajah" tersebut, penduduk Yaman meminta bantuan kepada orangorang Persi untuk menghadang serangan pasukan Habasyah dan kerjasama ini berhasil sehingga mereka akhirnya dapat mengusir orang-orang Habasyah dari negeri Yaman.

Bagaimana pendapat kamu bila aku menyongsong Muhammad dan berbicara dengannya lalu menawarkan kepadanya beberapa hal yang aku berharap semoga saja sebagiannya dia terima lalu setelah itu kita berikan kepadanya apa yang dia mau sehingga dia tidak lagi mengganggu kita?. Hal itu dikatakannya ketika Hamzah radhiallaahu 'anhu masuk Islam dan melihat bahwa para shahabat Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam semakin hari semakin banyak dan bertambah, lalu mereka berkata kepadanya: “Tentu saja bagus, wahai Abu al-Walid! Pergilah menyongsongnya dan berbicaralah dengannya!”. ‘Utbah segera menyongsong beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam dan duduk disampingnya seraya berkata:

Rasulullah tetap di posnya hingga pertempuran usai. Saat terlihat bahwa sudah tidak ada lagi kaum musyrik yang melawan. Ada sekelompok Arab badui yang sejak awal mengintai dan mengikuti jalannya pertempuran, ketika melihat kekalahan Qureisy mereka masuk medan pertempuran untuk melakukan perampasan. Rasulullah memerintahkan untuk mencegat mereka, sambil beliau mengikuti jalannya pengaturan tawanan dan pengumpulan harta perolehan perang. Hal itu berlangsung hingga waktu maghrib tiba. Pada hari itu Rasulullah sholat ashar dan maghrib sekaligus. Faktor penyebab kemenangan yang paling menonjol hari itu bagi kaum muslim -setelah keimanan mereka yang mendalam- adalah kedisiplinan dan keteraturan serta ketrampilan tempur yang mereka miliki. Mereka menyerang dengan penuh tekad bulat, tegar bagaikan beton maju menembus barisan lawan yang segera terpencar-pencar. Serangan demi serangan mereka lancarkan dengan amat akurat dan teratur. Nyata sekali bahwa semua itu adalah hasil latihan panjang yang telah dilakukan oleh Rasulullah sejak menginjakkan kaki di Madinah. Bangsa Arab sampai saat itu belum pernah mengenal pertempuran kecuali dalam bentuk 'tantang-menantang' antara yang di'jago'kan dari kedua belah pihak. Pada perang Badr mereka menyaksikan sebuah pertempuran yang terorganisir dengan baik sesuai dengan 'rencana perang' dan dibawah suatu komando pimpinan. Rasulullah sendiri yang memimpin pertempuran didampingi oleh senior sahabat seperti Abu Bakr, Sa'd ibn Mu'adz dan Umar ibn Al-Khattab, yang juga sempat turun ke medan pertempuran dan menewaskan satu prajurit pasukan musyrik. Seandainya bukan tugas-tugasnya yang mengharuskan kembali ke pos komando, tentu lebih banyak lagi orang-orang musyrik yang menemui ajalnya gara-gara pedang Umar. Pertempuran ini melahirkan sejumlah pejuang muslim yang menjadi pahlawan lambang keberanian, kecekatan, keimanan yang kokoh dan ketrampilan serta daya tempur yang tinggi.

AGAMA BANGSA ARAB Mayoritas Bangsa Arab masih mengikuti dakwah Nabi Ismail 'alaihissalam dan menganut agama yang dibawanya. Beliau meneruskan dakwah ayahnya, Ibrahim 'alaihissalam, yaitu menyembah Allah dan mentauhidkanNya. Untuk beberapa lama mereka akhirnya mulai lupa banyak hal tentang apa yang pernah diajarkan kepada mereka. Sekalipun begitu, tauhid dan beberapa syiar agama Ibrahim masih tersisa pada mereka, hingga munculnya Amru bin Luhai, pemimpin Bani Khuza'ah. Dia tumbuh sebagai orang yang dikenal suka berbuat kebajikan, bershadaqah dan respek terhadap urusan-urusan agama, sehingga semua orang mencintainya dan hampir-hampir mereka menganggapnya sebagai salah seorang ulama besar dan wali yang disegani. Kemudian dia mengadakan perjalanan ke Syam. Disana dia melihat penduduk Syam yang menyembah berhala dan menganggap hal itu sebagai sesuatu yang baik serta benar. Sebab menurutnya, Syam adalah tempat para rasul dan kitab. Maka dia pulang sambil membawa Hubal dan meletakkannya di dalam ka'bah. Setelah itu dia mengajak penduduk Mekkah untuk menjadikan sekutu bagi Allah. Orang-orang Hijaz pun banyak yang mengiktui penduduk Mekkah karena mereka dianggap sebagai pengawas Ka'bah dan penduduk tanah suci.

Berbagai catatan sejarah telah merekam dan mengabadikan dirinya hingga bisa dikenal dan dipelajari oleh setiap generasi lintas zaman, dari berbagai sisi dan disiplin ilmu.

wewenang atas Darun Nadwah, hijabah, panji, siqayah dan rifadah. Qushai termasuk orang yang tidak pernah mengingkari dan mencabut kembali apa yang telah terlanjur diucapkan dan diberikannya dan begitulah semua urusannya semasa hidup dan setelah matinya yang diyakininya dan selalu konsisten terhadapnya. Tatkala Qushai meninggal dunia, anak-anaknya dengan setia menjalankan wasiatnya dan tidak tampak perseteruan diantara mereka, akan tetapi ketika 'Abdu Manaf meninggal dunia, anak-anaknya bersaing keras dengan anak-anak paman mereka, 'Abdud Dar (saudara-saudara sepupu mereka) dalam memperebutkan wewenang tersebut. Akhirnya, suku Quraisy terpecah menjadi dua kelompok bahkan hampir saja terjadi perang saudara diantara mereka, untunglah hal itu mereka bawa ke meja perundingan. Hasilnya, wewenang atas siqayah dan rifadah diserahkan kepada anak-anak 'Abdu Manaf sedangkan Darun Nadwah, panji dan hijabah diserahkan kepada ana-anak 'Abdud Dar. Anak-anak 'Abdu Manaf kemudian memilih jalan undian untuk menentukan siapa diantara mereka yang memiliki kewenangan atas siqayah dan rifadah. Undian itu akhirnya jatuh ketangan Hasyim bin 'Abdu Manaf sehingga dialah yang berhak atas pengelolaan keduanya selama hidupnya. Dan ketika dia meninggal dunia, wewenang tersebut dipegang oleh adiknya, al-Muththolib bin 'Abdu Manaf yang diteruskan kemudian oleh 'Abdul Muththolib bin Hasyim bin 'Abdu Manaf, kakek Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam .

Berhala yang paling dahulu mereka sembah adalah Manat, yang ditempatkan di Musyallal di tepi laut Merah dekat Qudaid. Kemudian mereka membuat Lata di Thaif dan Uzza di lembah kurma (wadi nakhlah). Ketiga berhala tersebut merupakan yang paling besarnya. Setelah itu kemusyrikan semakin merebak dan berhala-berhala yang lebih kecil bertebaran di setiap tempat di Hijaz. Dikisahkan bahwa Amru bin Luhai mempunyai pembantu dari jenis jin. Jin ini memberitahukan kepadanya bahwa berhala-berhala kaum Nuh (Wud, Suwa', Yaghuts, Ya'uq dan Nasr) terpendam di Jeddah. Maka dia datang ke sana untuk mencari keberadaannya, lalu membawanya ke Tihamah. Setelah tiba musim haji, dia menyerahkan berhala-berhala itu kepada berbagai kabilah. Mereka membawa pulang berhala-berhala itu ke tempat mereka masing-masing. Sehingga di setiap kabilah dan di setiap rumah hampir pasti ada berhalanya. Mereka juga memajang berbagai macam berhala dan patung di al-Masjidil Haram . Tatkala Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam menaklukkan Mekkah, di sekitar Ka'bah terdapat tiga ratus enam puluh berhala. Beliau menghancurkan berhala-berhala itu hingga runtuh semua, lalu memerintahkan agar berhala-berhala tersebut dikeluarkan dari masjid dan dibakar. Begitulah kisah kemusyrikan dan penyembahan terhadap berhala, yang menjadi fenomena

*Terhadapnya Allah Ta'ala menurunkan ayat 3, surat al-Kautsar –pink. Sebagaimana dalam bahasan terdahulu, bahwa Abu Lahab selalu menguntit di belakang Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam saat musim haji dan di pasar-pasar sebagai upaya mendustakannya. Dalam hal ini, Thariq bin 'Abdullah al-Muhariby meriwayatkan suatu berita yang intinya bahwa yang dilakukannya tidak sekedar mendustakan Rasulullah, akan tetapi lebih dari itu, dia juga memukul beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam dengan batu hingga kedua tumit beliau berdarah. Isteri Abu Lahab, Ummu Jamil binti Harb bin Umayyah saudara perempuan Abu Sufyan, tidak kalah frekuensi permusuhannya terhadap Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam dibanding sang suami. Dia pernah membawa dedurian dan menebarkannya di jalan yang dilalui oleh Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam bahkan juga, di depan pintu rumah beliau pada malam harinya. Dia adalah sosok perempuan yang judes. Lisannya selalu dijulurkan untuk mencaci beliau, mengarang berita dusta dan berbagai isu, menyulutkan api fitnah serta mengobarkan perang membabibuta terhadap Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam. Oleh karena itulah, al-Qur'an menyifatinya dengan Hammaalatal Hathab (wanita pembawa kayu bakar). Ketika dia mendengar ayat al-Qur'an yang turun mengenainya dan suaminya, dia langsung mendatangi Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam yang sedang duduk-duduk bersama Abu Bakar ash-Shiddiq.

Berikut penulis berikan contoh betapa besar nilai pendekatan historis dalam memperkaya materi sejarah dan manfaat yang diperoleh dari uraian sejarah Nabi. Pada umumnya kita sudah membaca Sirah versi Ibnu Hisyam dan para muridnya mulai dari al-Suheily dengan al-raudlul anif-nya, sampai kepada Sirah versi Ibnu Katsier, seorang ahli hadis dan sejarawan klasik terkenal. Karya-karya tersebut cukup berfaedah4 terutama karena orientasi linguistik al-Suheily menjelaskan makna kosa kata, sekalipun beliau menulis Sirah dengan penuh perasaan. Tulisannya banyak memuat uraian yang irrasionil. Sementara Ibnu Katsier dengan orientasi fiqhnya mengutip hadis-hadis dari Sirah yang berupaya mengangkat suatu hukum atau menjelaskan filsafat hukum Islam.

Demikian ringkasan kisahnya. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari 'Urwah bin az-Zubair, dia berkata:"aku bertanya kepada Ibnu 'Amru bin al-'Âsh: 'beritahukanlah kepadaku tentang perlakuan yang paling keras yang dilakukan oleh kaum Musyrikun terhadap Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam !'. Dia menjawab: ' saat Nabi sedang shalat di hijr Ka'bah, datanglah 'Uqbah bin Abi Mu'ith, lalu dia melilitkan pakaiannya ke leher beliau dan menariknya dengan kencang. Kemudian, Abu Bakar datang dan mencangkram pundaknya lalu mengenyahkannya dari sisi Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam sembari berkata: 'apakah kalian akan membunuh seseorang lantaran dia mengatakan: 'Rabb-ku adalah Allah?' ". Dalam hadits yang diriwayatkan dari Asma' disebutkan: "lantas ada orang yang berteriak datang kepada Abu Bakar seraya berkata: 'temuilah shahabatmu! (yakni, Rasulullah-purple)'. Lalu dia keluar dari sisi kami dengan membawa empat buah jalinan rambut wanita. Saat keluar, dia berkata: 'apakah kalian akan membunuh seseorang lantaran dia mengatakan: 'Rabb-ku adalah Allah?, lalu mereka membiarkannya dan mendatangi Abu Bakar. Lalu dia pulang, dan saat itu kami tidak berani menyentuh jalinan rambut tersebut hingga dia mengembalikannya kepada kami".

two. PERIODE MADINAH. Para penulis tradisional sangat antusias merinci mu'jizat Rasulullah; seperti yang dilakukan oleh al-Qadli 'Iyadl dalam karyanya al-Syifa fi al-Ta'rifi bi al-Musthafa, website demikian juga Ibnu Hazm dalam karyanya Jawami al-Sirah. Mereka lalai bahwa setelah al-Qur'an, mu'jizat Rasulullah yang paling besar adalah kehidupan Muhammad itu sendiri. Bukti-bukti mengenai hal ini dapat disimak dalam Periode Madinah yang sedang dibicarakan. Dalam periode Madinah, melalui pendekatan historis akan diajukan uraian historis yang mendeskripsikan tahap-tahap perjuangan Rasulullah dan urgensi setiap kebijakan yang digariskan dalam setiap tahap dan motivasi serta hasil-hasil pelaksanaannya. Dan yang terpenting dari semua itu adalah nilai sejarah yang terdapat dalam setiap tahap kebijakan yang ditempuh. Rasulullah Noticed tiba di Madinah pada pagi hari Senin tanggal twelve Rabi'ul Awal (12 September 622 M) dan wafat pada hari Senin tanggal 12 Rabi'ul Awal 11 H. ( 8 Juni 632 M ). Maka, menurut penanggalan Masehi, periode Madinah kurang dari sepuluh tahun. Periode yang sangat pendek menurut perhitungan masa di kala itu. Tapi justru dalam masa tersebut Rasulullah menyelesaikan misinya dengan hasil yang sangat gemilang dan spektakuler. Rasulullah, ditemani Abu Bakar, pertama kali menginjakkan kaki di Quba, salah satu kawasan pemukiman yang terletak di bagian selatan Madinah. Beliau memasuki suatu negeri yang belum pernah dikenalnya kecuali melalui informasi yang dikirim oleh Mush'ab ibn Umeir mengenai keadaan Madinah dan penduduknya setelah dicapai persetujuan Aqabah I. Ketepatan informasi yang dikirimkannya membuktikan bahwa keputusan Rasulullah mengutusnya bukanlah sembarang keputusan melainkan berdasarkan rencana yang matang.

Qushay ibn Kilab adalah negarawan, politisi dan militer ulung yang memimpin suku Qureisy ketika masih merupakan suku kecil yang berpindah-pindah tempat sebelum masuk ke Kota Mekkah. Cukup lama waktu yang diperlukan untuk memisahkan diri dari suku (induknya), Kinanah yang bermukim di belahan utara semenanjung Arab Hijaz, yang kemudian memilih pemukiman bertetangga dengan Bani 'Udzrah. Dan dengan menggunakan pengaruh dan kekuasaan pemimpin Bani 'Udzrah, Qushay mencanangkan suatu rencana pendudukan kota Mekkah dan bilamana berhasil ia telah siap dengan sistim kemasyarakatan yang dapat menjadikan Qureisy sebagai suku yang terkuat dengan kemampuan menjaga stabilitas dan keamanan pusat-pusat perdagangan di kota Mekkah dan sekitarnya, sehingga suku-suku yang bermukim di sekitar Tihamah dan Hijaz dengan mudah dapat diatur dan dikuasai. Ini berarti Qushay adalah simbol transformasi sosial dalam bangsa Qureisy dari masyarakat nomadisme8 menjadi masyarakat urbanisme9 tanpa kehilangan ciri-ciri nomadisnya. Adalah transformasi seperti ini merupakan fenomena umum yang berlaku pada bangsa Arab sebelum Islam, sebab dengan sistim organisasi tribalisme yang mengandalkan solidaritas tribal (suku), segala aturan konstitusi berjalan baik dan menjamin keamanan dan ketentraman setiap anggota masyarakat.

Report this page